DIALEKSIS.COM | Jantho - Dalam upaya mewujudkan Aceh Besar sebagai lumbung pangan daerah dan nasional, serta berdasarkan hasil rapat turun sawah yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pekan lalu, kini para petani sudah memulai tahapan menggarap tanah untuk tanam Garapan Kedua (GADU) tahun 2025.
DIALEKSIS.COM | Opini - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, tugas utama pemerintah dalam bidang ketahanan pangan dan gizi adalah melaksanakan urusan pangan, yang berarti memenuhi kebutuhan makanan dan gizi yang mencukupi, aman, beragam, merata, dan terjangkau, agar masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.
Pemerintah Pusat memandang masalah pangan sebagai kebutuhan dasar dan merupakan hal yang sangat krusial. Untuk menangani permasalahan di bidang pangan tersebut, Presiden RI membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada tahun 2021. Presiden mengeluarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.